Hikmah Al Qur'an Diturunkan Secara Berangsur-angsur
Hikmah Diturunkanya Al Qur'an Secara Berangsur-angsur
Al Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Hikmah Al Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur adalah:
1. Agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan. Orang akan enggan melaksanakan suruhan dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak. Hal ini disebutkan oleh Bukhari dari riwayat 'Aisyah r.a.
2. Diantara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan kemaslahatan. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al Qur'an diturunkan sekaligus. (Ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan mansukh).
3. Turunya suatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan den berpengaruh di hati.
4. Memudahkan penghafalan. Orang-orang musyrik yang menanyakan mengapa Al Qur'an tidak diturunkan sekaligus, sebagaimana tersebut dalam Al Qur'an surat (25) Al Furqaan : 32, yaitu:
"...mengapakah Al Qur'an tidak diturunkan kepadanya sekaligus....?"
Kemudian dijawab di dalam ayat itu sendiri:
"…. Demikianlah, dengan (cara) begitu Kami hendak menetapkan hatimu..."
5. Di antara ayat-ayat ada yang merupakan jawaban dari pada pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan, sebagai dikatakan oleh Ibnu 'Abbas r.a. Hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al Qur'an diturunkan sekaligus.
Comments
Post a Comment